Minggu, 27 April 2014

Proses dan Persyaratan Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor (Perpanjang STNK)

Berikut proses dan alur pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di kantor bersama samsat, samsat keliling dan samsat

1. Membawa dokumen asli.

- STNK

- KTP Pemilik

2. Fhoto Copy masing masing 1 copy

- STNK

- KTP Pemilik

- BPKB

3. Loket Formulir. Minta petugas formulir pendaftaran dan diisi sesuai dengan dokumen

4. Loket Pendaftaran. Menyerakan formulir pendaftaran di loket pendaftaran

5. Loket Penetapan. Petugas akan melakukan pendaftaran dan penetapan yang akan mencetak nota berisi rincian biaya pajak. Berdasar nota rincian pajak, anda bisa melihat besaran pajak yang harus dibayar. Jika anda tidak membawa cukup uang untuk membayar pajak, anda bisa meminta petugas untuk mencabut berkas yang sudah di daftarkan.

7. Loket Pembayaran. Petugas akan memanggil anda berdasar nomor polisi atau nomor pendaftaran. Di sini petugas akan mencetak lembar notice, setelah anda membayar pajak.

8. Loket Validasi. Setelah notice dicetak anda bisa mengambil notice yang sudah divalidasi oleh polisi yang berwenang.

Cukup mudah bukan???

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda